Trading dan Investasi
ad1
Iklan Gratis
Hukum Kerjasama Sistem Franchise
HUKUM KERJASAMA DAGANG SISTEM FRANCHISE
Pertanyaan,
Bismillah. Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Semoga kita selalu di beri taufiq oleh Allah. Izin bertanya ustad
Apa hukum franchise seperti KFC jadi kalau mau beli ayam, tepung dan sebagai nya harus ke pemilik merk, apakah boleh dalam Islam?
maaf ustad, Francise itu kaya saya punya merk dagang kaya Ayam goreng lalu ayam saya terkenal dan ada orang mau ikut jualan juga, untuk mempertahankan kualitasnya, saya persyaratan kalau beli ayam dan bumbunya harus ke saya jika syarat tak terpenuhi maka putus kemitraan, Apakah boleh dalam Islam yang begini ?
Jazakallahu khairan ustad
Jawaban,
Al-Ustadz Abu Dawud Al-Maydaniy hafizhahullah,
Yang demikian diperbolehkan InsyaAllah, karna memang sudah ada perjanjian kerjasama, apalagi dalam hal menggunakan hak merek, tentunya hal ini dibangun diatas prinsip saling menguntungkan
Wallahua'lam
๐ ๐๐ฎ๐ฆ๐๐๐ซ: ๐๐๐ฃ๐ฆ๐ฎ'๐๐ก ๐๐ฅ-๐ ๐ฎ๐๐ก๐๐ข๐ฅ
✉️ ๐๐ฎ๐๐ฅ๐ข๐ค๐๐ฌ๐ข: https://t.me/TJMajmuahFudhail

Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Leave A Comment...